-->

Selasa, 13 Desember 2016

Mainkan Peran Korban Teraniaya,Pengacara Sebut-sebut Jasa Ahok terhadap Islam

Peneliti LSI Ardian Sopa mengatakan, Ahok akan membuktikan diri bahwa dia tak bersalah meski berstatus tersangka. Pasalnya, penyandang status tersangka belum bisa dinyatakan bersalah karena baru diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Menurut Ardian, Ahok bisa menggunakan situasi ini dengan bermain playing the victim atau berperan sebagai korban dalam sebuah peristiwa. Ahok bisa memanfaatkan status tersangka dugaan penistaan agama dengan menjadi `korban yang teraniaya`.
"Jadi kalau misalnya Ahok-Djarot bisa menggunakan playing the victim ini, bermain peran, ini bisa membalikkan situasi," kata Ardian dikutip cnnindonesia.com.
Bertindak sebagai korban, dalam buku Psikolog asal Amerika George K Simon, In Sheep`s Clothing, merupakan strategi untuk memanipulasi pikiran orang lain. Cara ini dinilai efektif karena setiap orang tak ingin melihat orang lain menderita agar tidak merasa bersalah terhadap diri sendiri.
Dengan berlagak sebagai korban, artinya Ahok harus memposisikan diri sebagai seorang yang terdampak dari suatu peristiwa atau pihak yang paling dirugikan. Dengan kata lain, Ahok dituntut bisa menunjukkan bahwa status tersangka-nya itu merupakan akibat dari peristiwa lain.
Ahok harus bisa menyentuh pikiran masyarakat bahwa dia merupakan korban dari semua rangkaian peristiwa  dugaan penistaan agama ini. Serta mempelihatkan bahwa dia adalah pihak yang paling dirugikan.
"Karena masyarakat indonesia mayoritas suka sekali mendukung yang terzalimi, yang teraniya begitu," tutur Ardian.
Pendapat yang sama juga diutarakan pengamat politik Universitas Padjajaran Idil Akbar. Menurutnya, strategi politik sebagai korban bertujuan mempengaruhi persepsi masyarakat dengan sasarannya  bukan logika atau rasional, tapi perasaan. Dia menyarankan Ahok bekerja keras dengan menggunakan strategi ini.
"Ahok akan menjadi pusat pemberitaan. Berita positif atau negatif, dalam politik akhirnya menjadi positif. Melalui pemberitaan, Ahok akan mengubah mindset orang Jakarta sehingga menganggap Ahok korban, bukan pelaku. Ia akan menggerakkan sumber daya relawan, mesin politik, dan media massa," kata Idil.
Pengacara: Jasa Ahok Terhadap Islam
Pengacara terdakwa dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, menyampaikan bahwa Ahok banyak melakukan kebaikan untuk umat Islam selama menjadi pejabat publik.
"Berbagai perbuatan yang dilakukan, jelas menyatakan bahwa Ahok bukan pembenci Islam, Ahok banyak melakukan kebaikan untuk umat Islam," kata Sirra.
Sirra menyampaikan hal tersebut saat pembacaan nota keberatan pada sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Perikanan Jakarta Utara, Selasa.
Dalam nota keberatan, Sirra memaparkan, Ahok membangun beberapa masjid, seperti Masjid Fatahillah di Balai Kota yang menghabiskan anggaran Rp18,8 miliar selama menjadi Gubernur DKI Jakarta,
Selain itu, lanjut Sirra, Ahok juga menginisiasi pembangunan Masjid Raya Provinsi DKI Jakarta di Daan Mogot dengan anggaran Rp170 miliar, yang rencananya akan selesai pada akhir 2016.
"Ahok ingin Provinsi DKI Jakarta memiliki Masjid Raya, sehingga dibangunlah masjid di Daan Mogot. Karena Masjid Istiqlal merupakan masjid negara, bukan provinsi," ungkap Sirra.
Kemudian, Ahok juga membangun masjid Al-Hijrah di rumah susun Marunda, Jakarta Barat, dan Masjid Al-Muhajirin di rusun Besakih, Jakarta Barat.
Sirra menyampaikan, Ahok juga memajukan Masjid Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, sebagai etalase keilmuan keislaman dan wisata religi.
Sirra juga menyebut, Ahok mengumrohkan 40 orang penjaga masjid, marbot dan kuncen makam di Jakarta pada 2015, 50 orang pada 2016 dan rencananya 100 orang pada 2017.
"Ahok menutup lokalisasi prostitusi di Kalijodo dan beberapa diskotek," tukas Sirra dikutip Antara.
Dengan perilaku di atas, lanjut Sirra, Ahok jelas berupaya mensejahterakan umat Islam saat menjadi pejabat publik.
"Sangat ironis jika hari ini kita sedang menonton pengadilan yang didesak massa. Ahok yang mensejahterakan Islam, justru didakwa dengan tuduhan menodai agama Islam," pungkasnya. hanter.

Previous
Next Post »