Pengacara senior Mahendradatta meminta masyarakat mewaspadai cara-cara
media membela Ahok di masa persidangan. Ketua Dewan Pembina Tim Pembela
Muslim (TPM) itu juga mengungkapkan cara media dalam membela Ahok.
Di antaranya, media yang membela Ahok akan memberikan judul-judul
sensasional yang kesannya Ahok di atas angin.“Agar diwaspadai info-info
persidangan versi Ahoker, biasanya diberi judul-judul sensasional
membela Ahok. Seperti Jaksa dibungkam Ahok, dan lain-lain,” kata
Mahendradatta melalui akun Twitter @mahendradatta, Selasa (13/12/2016).
Seperti diketahui, hari ini merupakan sidang perdana Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan
agama.
Kasus yang menjerat Ahok bermula dari pernyataannya di Kepulauan Seribu
pada 27 September 2016 lalu. Ahok lantas ditetapkan sebagai tersangka
oleh penyidik Bareskrim Polri 16 November 2016. [beritaislam24h.net /
tn]