-->

Senin, 20 Februari 2017

Ketua DPR Sebut Aksi 212 Merupakan Hak Rakyat

Ketua DPR Sebut Aksi 212 Merupakan Hak Rakyat

Ketua DPR RI, Setya Novanto, menanggapi rencana aksi 212 yang akan digelar di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2) besok. Lelaki yang akrab dikenal Setnov ini mengatakan aksi 212 merupakan hak masyarakat Indonesia untuk menyampaikan aspirasi.

''Masalah demo itu hak rakyat,'' katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (20/2).

Setya Novanto berharap semuanya berjalan tertib dan aman sehingga tidak menimbulkan kericuhan. Ia pun menyerahkan kepada aparat baik Kepolisian dan TNI untuk bisa memberikan komunikasi yang baik.

''Saya mengimbau kepada peserta aksi yang ikut dalam demo itu untuk mengikuti aturan yang berlaku sehingga demo berjalan dengan tertib,'' kata Setya Novanto.

Terkait pengamanan di dalam Gedung MPR, DPR, dan DPD, pihaknya menyerahkan kepada Kepolisian untuk mengamankan karena merupakan salah satu objek vital negara. "Kita harapkan suasananya dapat berjalan secara tenang dan tidak ada masalah," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, juga berpandangan aksi tersebut merupakan hak warga negara Indonesia untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, menurut dia, yang penting harus dilakukan sesuai dengan aturan misalnya harus melaporkan kepada aparat keamanan, aparat penegak hukum, dan tidak boleh berbuat anarkis. ''Jangan melakukan hal-hal yang menjadikan kerugian umum, dan lain sebagainya,'' katanya.

Previous
Next Post »