Pengamat politik Nicholay Aprilindo menilai isi nota keberatan terdakwa
kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebanyak 80%
merupakan kegiatan politik.
"Isi nota keberatannya 80% kegiatan politik. Sedangkan nota keberatan
terkait Pasal 156 dan 156 a yang disangkakan ke Ahok itu hanya 20%,"
ungkap Nicholay dalam wawancara dengan iNews TV, Selasa (13/12/2016).
Menurut Nicholay, dalam nota keberatan tersebut kuasa hukum menyampaikan
hal-hal yang dilakukan Ahok pada 2007 lalu di Bangka Belitung di mana
selalu membuat kebijakan yang berpihak untuk umat Islam."Saya dari awal
tidak setuju sidang ini disiarkan secara live, karena isinya seperti
ini," ujarnya.
Sebelumnya, Nicholay juga meminta penasihat hukum tidak membawa trik
opini, untuk menggiring masyarakat seolah-olah Ahok tak bersalah,
walaupun itu memang tugas pengacara. [beritaislam24h.net / snc]