-->

Selasa, 13 Desember 2016

Benarkah Tangisan Ahok Saat Persidangan Hanya Trik? Ini Analisanya


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) yakin majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak akan mengabulkan eksepsi terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurutnya, majelis hakim yang dipimpin Dwiardo tidak akan terpengaruh dengan air mata Ahok yang tumpah di pengadilan.
“Hakim tahu air mata Ahok itu cuma trik meraih simpati, bukan air mata penyesalan yang tulus,” kata Lulung sebagaimana diberitakan RMOLJakarta Selasa (13/12/2016).
Dikatakan Lulung, seharusnya Ahok menyampaikan permohonan maaf saja sambil berjanji tidak mengulanginya lagi. Bukan malah menjelaskan bahwa dia tidak mungkin menodakan agama Islam.
“Ahok bilang mana mungkin menistakan agama lalu orangtuanya, orangtua angkatnya, sampai Gus Dur dibawa, itu kan bukan masalah orangtua. Saya juga dididik sama orangtua saya dengan bagus. Tapi ini bagaimana mulutmu kan harimaumu,” tegas Lulung.
Lebih lanjut, politisi PPP itu bertaruh akan mengiris kupingnya jika pekan depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan eksepsi Ahok.
“Saya iris kuping kalau hakim terima eksepsi Ahok,” pungkasnya.
Diketahui, sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok ditunda hingga pekan depan (Selasa, 20/12).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok telah melakukan penistaan agama di Kepulauan Seribu dengan mengutip ayat Al Maidah 51. Dia dijerat dengan dakwaan pada pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama.

Previous
Next Post »