mUSLIMcYBERaRMY -Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja
Purnama alias Ahok, sempat menangis saat mengungkap alasan nota
keberatan, karena dituduh menistakan agama.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji,
mengatakan bahwa aksi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama tidak akan
memengaruhi keputusan hakim.
"Ahok
juga tidak bersikap proposional dan profesional, karena mengungkapkan
hal-hal yang sensitif pribadinya, bahkan sampai kemudian dia menangis
dan itu bukan sebagai alat bukti. Sehingga tidak memengaruhi keputusan
hakim,” kata Suparji saat diskusi RedBons, di Gedung iNews, Jalan
Srikaya, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (13/12/2016).
Menurutnya, dengan Ahok bersikap demikian dinilai tidak elegan yang
dilakukan oleh seorang pejabat yang berusaha meminta rasa iba dari
Majelis Hakim.
“Saya tidak tau ini nangis benar atau ikut-ikutan kaya Jessica saja,
tapi yang jelas kita saksikan yang biasa Ahok marah-marah tempramennya
tinggi, nah ini kok malah nangis. Tapi menangis bukan sebagai penyesalan
bukan sebagai permintaan maaf tapi seperti dia berusaha supaya
dibebaskan hakim,” tutupnya.